Translate

Kamis, 28 Oktober 2010

PTN Wajib Perbanyak Jalur Masuk ‘Murah’



Selasa, 26 Oktober 2010 14:34
MALANG – Sudah menjadi rahasia umum, banyak perguruan tinggi negeri (PTN) yang mengeruk keuntungan dari banyaknya jalur masuk PTN. Tentunya di luar seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN).
Orang sering menyebut, agar bisa kuliah murah di PTN, masuknya harus lewat SNMPTN. Jika punya uang dan ingin masuk PTN, tapi kemampuan pas-pasan, bisa lewat jalur mandiri. Hanya saja, sebelum keluar PP 66/2010, jumlah mahasiswa yang diterima lewat SNMPTN sangat terbatas. Karena masing-masing PTN bisa mengajukan prosentase mahasiswa yang diterima dari jalur ‘murah’ tersebut.
Nah, tahun ajaran baru 2011 nanti, pemerintah sudah mematok angka pasti. Yakni PTN diwajibkan memenuhi kuota 60 persen penerimaan mahasiswa baru berasal dari SNMPTN. Sisanya baru boleh dari jalur mandiri.
’’Apakah yang disebut jalur seleksi nasional itu hanya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau ada juga jalur lainnya yang dilakukan bersama secara nasional,’’ ujar Pembantu Rektor I Universitas Negeri Malang (UM) Dr H Kusmintardjo M.Pd kepada Malang Post kemarin.
Seperti diketahui untuk memberikan kesempatan studi yang lebih luas di PTN kepada masyarakat, mulai tahun 2011 proses penerimaanmahasiswa baru di PTN akan diatur,yaitu minimal 60 persen harus dilakukan lewat seleksi nasional.
Peraturan baru tentang penerimaan mahasiswa baru itu dituangkan dalam Pasal 53 B Peraturan Pemerintah (PP) No 66 Tahun 2010. PP tersebut merupakan pengganti UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang dicabut Mahkamah Konstitusi (MK) pada pertengahan Juli 2010. Dan berlaku mulai 28 September 2010.
Rencananya, kata dia, pertemuan rektor akan dilaksanakan pada 30 Oktober mendatang di Jakarta. Sebab pengertian dari seleksi nasional pada PP tersebut perlu diterjemahkan bersama.
Hal itu karena sebagian besar perguruan tinggi negeri di Indonesia belum menerima penjelasannya. Walaupun sebenarnya setiap perguruan tinggi diberikan waktu untuk menyesuaikan diri dengan PP No 66 maksimal tiga tahun.
Dia mengatakan, pada dasarnya, UM tidak mempermasalahkan kuota 60 persen tersebut. Dari jalur penerimaan maba yang sudah ada setidaknya 40 persen sudah diterima melalui jalur SNMPTN. Sementara sisanya melalui jalur non SNMPTN yang tahun ini di UM dibuka sebanyak 10 jalur. Mulai dari Seleksi Mahasiswa Program sarjana (SMPS) yang dibuka bergelombang, hingga Seleksi Mahasiswa Program Diploma.
Padahal jalur SNMPTN selama ini adalah jalur masuk paling murah untuk studi di perguruan tinggi. Jika jumlah penerimaan di jalur ini diperbesar tentunya pendapatan kampus pun akan menurun.
‘’Pendapatan menurun mungkin saja benar. Tapi kami tidak terlalu mempermasalahkan hal itu, apalagi kami masih punya jalur lain seperti jalur kerjasama dengan pemerintah daerah,’’ bebernya.
Selain itu, menurutnya, UM mematok biaya masuk yang hampir sama antara mahasiswa jalur SNMPTN dan non SNMPTN. Tahun ini saja selisihnya antara Rp 2-4 jutaan saja.
Bahkan sejak tahun ini, UM menyamakan besaran SPP mahasiswa regular dan non regular. Dengan harapan mahasiswa punya kesempatan sama untuk mendapatkan fasilitas beasiswa dari pemerintah.
Hanya saja menurutnya dalam pertemuan rektor itu UM akan mengusulkan adanya subsidi dari pemerintah. Kalaupun tidak ia masih mengandalkan jalur kerjasama yang cukup menguntungkan.
Sementara Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Brawijaya (UB) Malang Dra Welmin Sunyi Ariningsih M.Lib menegaskan pada penerimaan maba 2010 tahun ini UB sudah menerapkan komposisi 60 persen untuk jalur SNMPTN dan 40 persen untuk jalur non SNMPTN. Bahkan komposisi ini sudah diperiksa langsung oleh Inspektorat Jenderal (Irjen).
‘’Tidak masalah kalau PTN harus menerima maba 60 persen dari SNMPTN, karena UB sudah melakukannya,’’ bebernya. (oci/avi)

Sabtu, 23 Oktober 2010

persamaan kuadrat

PERSAMAAN KUADRAT

Add caption









Viel gluck
terutama buat adekku Fadel...
ne Oleh pak ramdhani tentor math 
  

Großmutter

Ich vermisse dich geliebten Großmutter ...

Du hast mich gelehrt, dass die Schwierigkeit nicht ein Grund, sich zu ergebenIch liebe dich

13 Jahre sind vergangen, seit du mich verlassen ..
Ich verspreche, ich werde nicht eine schwache Person sein
Ich will nicht mehr weinen ..
Ich verspreche,